Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan

Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan
Pengumuman penetapan tersangka pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Source: Disway.id.

DRADIO.ID – Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan yang menimpanya, Rabu malam (22/11/2023).

Penetapan tersangka Firli Bahuri tersebut melalui proses penyidikan yang sangat panjang. Hal itu merupakan tindak lanjut buntut kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang melakukan tindak Korupsi di lingkup Kementan RI. Sehingga, ditemukan fakta bahwa Firli melakukan pemerasan terhadap Limpo agar tidak terdeteksi oleh pihak KPK.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diungkapkan oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” tegasnya, dikutip via Disway.id.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan proses analisis dan evaluasi (Anev) penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang sedang berjalan.

“Nanti perkembangan sidik akan kami infokan, saat ini tim penyidik masih melakukan anev dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan,” ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ditkrimsus menemukan dan menyita banyak barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan ini. Salah satunya dokumen penukaran uang senila Rp. 7 Miliar lebih.

“Satu dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023,” katanya kepada awak media, Rabu malam 22 November 2023, dikutip via Disway.id.

“Penyitaan juga dilakukan terhadap turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan tanggal 28 April 2021,” tambahnya.

Beberapa barang yang digunakan Limpo dan Firli saat bertemu di lapangan badminton pun juga disita.

Pertemuan Firli Bahuri dengan eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan badminton.

“Ketiga dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022,” ujarnya.

Barang bukti berupa hardisk juga diamankan pihaknya.

“Keempat juga telah dilakukan penyitaan terhadap 1 eksternal hardisk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI,” ungkapnya.

“Kemudian yang kelima juga telah dilakukan penyitaan terhadap ikhtisar lengkap LHKPn atas nama FB pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022,” lanjutnya

Barang bukti sejumlah telepon genggam dan voucher yang diduga terkait pemerasan tersebut juga turut diamankan.

“Penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya,” pungkasnya.

( Mh ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *