DRADIO.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi telah menggelar Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-provinsi Jambi Tahun 2023. Penyelenggaraan tersebut bertempat di Hotel Jambi pada Rabu malam (15/11/2023).
Tujuan diselenggarakannya malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi 2023 yakni untuk menguji tingkatan dalam kepatuhan instansi maupun badan publik pada pelaksanaan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Ketua KI Pusat RI Arya Sandiyhuda, Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi beserta jajarannya, sejumlah Kepala Daerah, serta seluruh Instansi/Badan Publik yang ada di Provinsi Jambi.
Ketua Ki Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan, kepada Gubernur dan seluruh pemimpin daerah tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi untuk menekankan dan memberi arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai penyelenggara pemerintah daerah.
“Kami berharap dukungan dari Gubernur Jambi dan seluruh Bupati Wali Kota Jambi untuk memberikan stressing bagi OPD agar menjadi keterbukaan informasi sebagai indikator kinerja utama. Karena salah satu wujud good governance adalah transparasi dari penyelenggara pemerintah dalam hal ini badan publik,” ungkap Ahmad Taufiq.

Gubernur Jambi Al Haris, juga mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 yang menyatakan pemerintah untuk membuka informasi yang jelas dan merespon apapun yang menjadi isu publik yang perlu diketahui.
“Oleh karena itu KI hadir untuk memberikan jawaban kita semua. Mereka sebagai lembaga yang menyambungkan kalau misalnya ada hal-hal yang perlu diketahui oleh publik atau mengadukan apabila publik merasa ada hak yang tidak diterima oleh kelompok yang wajib memberikan informasi, maka KI hadir disitu,” ucap Al Haris.
Baca Juga
Al Haris juga menyebutkan bahwa keterbukaan informasi Instansi/Badan Publik di provinsi Jambi belum maksimal dan menyeluruh.
“Saya kira belum, kan masih banyak lembaga-lembaga yang belum merespon dan belum terbuka masih ada, saya tahu itu semua. Tetapi kita berusaha dengan adanya KI ini kita berharap meraka merasa terpanggil untuk mendukung peran KI ini sehingga tidak ada permasalahan sengketa informasi di lapangan,” pungkasnya.
Sehingga harapan pemerintah provinsi Jambi kepada seluruh Instansi/Badan Publik yang ada agar dapat bergerak bersama dalam melakukan keterbukaan informasi kepada publik, sehingga dengan upaya tersebut dapat menjadikan provinsi Jambi lebih maju.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Pusat RI Arya Sandiyhuda, memberikan apreasiasi untuk pihak KI Provinsi Jambi yang semakin baik dan berkembang. Apalagi pada malam penganugerahan tahun ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi dan menjadi perhatian bersama.

“Kehadiran Gubernur Jambi di acara apresiasi keterbukaan informasi badan publik itu menunjukkan bahwa provinsi Jambi sudah pimpinan badan publik di provinsi Jambi berkomitmen untuk keterbukaan informasi,” ungkapnya.
( Mh ).