DRADIO.ID – Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Firli Bahuri dilaporkan telah memenuhi panggilan terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka tindak korupsi dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan eks Menteri Pertanian (Mentan) RI.
Laporan tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
“(Firli Bahuri) Sudah (datang pemeriksaan),” konfirmasi Ade, Selasa, 24 Oktober 2023, dikutip via Disway.id.
Akan tetapi, kehadiran Firli dalam pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut tidak diketahui oleh awak media. Namun, hanya terlihat mobil milik Firli Bahuri telah terparkir di depan gedung Rupatama Mabes Polri.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Seharusnya proses pemeriksaan Firli dijadwalkan di Polda Metro Jaya. Namun, ia meminta agar diperiksa di Bareskrim Polri.
Permohonan tersebut diajukan Firli Bahuri lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga
“Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” ungkap Ade, Selasa, 24 Oktober 2023, via Disway.id.
Ade mengungkapkan, pihak penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan pukul 10.00 WIB,” ucapnya.
( Mh ).