DRADIO.ID – Kelanjutan kasus bullying yang menimpa mahasiswi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, berakhir korban juga diminta untuk membuat pernyataan bersalah oleh pihak kampus.
Menurut laporan yang dikutip via Instagram/@kabarjambiupdate (13/10/23), mahasiswi UIN Slthan Thaha Saifuddin Jambi itu yang berinisial CT mengungkapkan bahwa telah dilaksanakan pertemuan antara dirinya dan para pelaku yang membully di depan lift.
Para pelaku pun telah diberi tindakan tegas berupa surat peringatan dan nasihat dari pihak kampus UIN STS Jambi.
Namun, dalam pengakuannya korban juga diminta untuk membuat pernyataan bersalah karena tindakannya menyebarkan video aksi bullying tersebut ke sosial media hingga menjadi viral.
“Assalamualaikum wr wb. Nama saya Cintria dari UIN STS Jambi Fakultas Tarbiyah, Prodi Tadris Bahasa Inggris. Saya ingin klarifikasi terkait video yang beredar di medsos, baik itu TikTok, instagram, twitter dan lainnya,” ungkap korban dalam video pernyataannya.
“Saya ingin klarifikasi bahwa saya sudah dipertemukan dengan pelaku dan pihak UIN telah memberikan sanksi dan nasihat. Begitu pula dengan saya yang telah membuat pernyataan bersalah, karena telah memviralkan,” katanya.
“Saya harap masalah ini dapat selesai sampai di sini dan tidak ada dendam maupun egois. Baik dari saya dan pelaku,” imbuhnya.
Ia juga turut menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam kasus ini.
Baca Juga
“Terima kasih kepada semua teman-teman yang telah mendukung. Saya rasa itu saja yang ingin disampaikan, terima kasih atas dukungan dan ribuan terima kasih untuk kalian semua,” pungkasnya.
Dilansir dari wesite kampus UIN Jambi, jumlah pelaku adalah 5 orang mahasiswa dan yang menjadi korban adalah dua orang mahasiswi, baik pelaku maupun korban merupakan mahasiswa satu almamater di UIN Jambi.
“Kejadian ini melibatkan 5 orang mahasiswa yang dianggap sebagai pelaku dan 2 orang mahasiswi sebagai korban yang terjadi di lift Gedung Kuliah Terpadu (GCR) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Kampus II,” tulis keterangan dalam website uinjambi.ac.id.
Kemudian, atas kejadian tersebut pihak kampus UIN STS Jambi langsug memanggil para pelaku dan korban dalam sidang kode etik.
“Akibat dari perbuatannya, kelima mahasiswa ini mendapatkan panggilan langsung dari pihak Rektorat Bagian Kemahasiswaan dan diberikan teguran. Tak hanya itu, kelima mahasiswa ini beserta cintria juga dibawa ke dalam sidang kode etik bersama Wakil Rektor III, Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah Keguruan dan jajaran civitas akademika,” tulis dalam situs resmi STS UIN Jambi.
( Mh ).