Kejanggalan Kematian Mirna dalam Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso

film dokumenter kasus kopi sianida pembunuhan Wayan Mirna Salihin. foto: Instagram/netflixid

DRADIO.ID – Kasus Wayan Mirna Salihin yang tewas akibat kopi sianida pada tahun 2016, kini kembali menjadi perbincangan. Hal itu dikarenakan kasus tersebut dijadikan film dokumenter dengan judul “Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso” yang tayang di Netflix.

Pada kasusnya, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna dengan menggunakan kopi yang tercampur kandungan sianida.

Namun, setelah film dokumenter tersebut tayang, banyak orang yang merasakan kejanggalan terhadap kasus ini. Sebab orang-orang mulai meragukan Jessica Wongso yang melakukan pembunuhan tersebut.

Karena dalam film dokumenternya, dapat ditemukan sejumlah kejanggalan yang terungkap dan mengarahkan jika Jessica Wongso bukanlah orang yang membunuh sahabatnya tersebut.

Berikut sejumlah kejanggalan dalam film dokumenter tersebut, dikutip dari sebuah akun X, @dypvy.

  1. Sosok Ayah Mirna ditampilkan sebagai orang yang memiliki kepribadian arogan dan narsistik.
  2. Jessica yang ditampilkan dengan durasi yang singkat, kemudian dia tidak diizinkan untuk memberi keterangan secara langsung atau diinterview.
  3. Suami Mirna dan ketiga hakim tidak diwawancarai.
  4. Mirna tidak diotopsi, hanya diambil sampel pada lambung, empedu dan hati itupun setelah 3 hari kematian Mirna.
  5. Tidak ada bukti yang secara langsung mengungkapkan bahwa Jessica pembunuhnya, hanya sebatas teori dati JPU dan saksi ahli
  6. Pihak dari Jessica seolah tidak diberi ruang untuk berbicara, bahkan dokter dari RSCM masih diragukan oleh pengadilan.
  7. Ayah Mirna ingin kasus ini cepat terselesaikan dan haruslah Jessica yang menjasi pelaku/bersalah
  8. Ayah Mirna diawal mengucapkan “Saya akan menginvestigasi, pasti akan ketemu pembunuhnya”. Namun dia sendiri tidak mengizinkan jenazah Mirna diotopsi secara menyeluruh.
  9. Hani tidak ditampilkan dalam film, padahal Hani merupakan orang yang saat itu berada di TKP bersama Jessica dan Mirna.

Itulah beberapa kejanggalan menngenai kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan membuat seorang Jessica Wongso harus menjalani masa hukuman 20 tahun penjara. ( Mh ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *