DRADIO.ID – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengadakan diskusi media pada Rabu (13/9/2023) bertempat di ruang pola kantor Gubernur Provinsi Jambi. Diskusi tersebut bertujuan membahas mengenai upaya pencegahan tindak korupsi dan perbaikan tata kelola Batubara yang ada di Provinsi Jambi.
Acara dimulai sekitar pukul 13.30, tema yang diusung yaitu “Urgensi Pencegahan Korupsi & Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi”. Ruang diskusi ini dihadiri oleh para media yang ada di Provinsi Jambi, sebagai pihak dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Terdapat beberapa Narasumber turut hadir, diantaranya Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Provinsi Jambi, dan moderator oleh Juru Bicara KPK yaitu Ali Fikri.
Sudirman selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, melalui pemaparannya dia menyampaikan upaya penecegakan tindakan korupsi di Provinsi Jambi telah dilakukan. Terutama pada sektor bisnis dan seumber daya alam pertambangan batubara di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi juga sedang mengupayakan penyelesaian jalur batubara.
“Salah satu penanganan penyelesaian batubara adalah melalui jalur khusus. Serta juga mengoptimalkan alur-alur sungai,” kata Sudirman.
Kemudian Fredy Harris selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Provinsi Jambi juga memberikan materi. Dia menyebut negara Indonesia masih di peringkat tertinggi mengenai kasus Korupsi.
“Di Jambi juga merupakan provinsi di Indonesia masih ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan terindikasi masih ada. Jadi ga mungkin di Indonesia-nya tinggi, disini tidak ada,” ujarnya.
Fredy juga menyampaikan kedatangan pihak KPK ke Provinsi Jambi merupakan suatu peringatan.
Baca Juga
“Jangan sampai setelah ini direktur penyidikan yang datang,” tegas Fredy.
Sementara Direktur Pencegahan Korupsi, Aminudin memaparkan bahwa ada lima sektor yang menjadi fokus dalam memantau tindak korupsi. Diantaranya pada sektor bisnis, politik, penegak hukum, pelayanan masyarakat dan Sumber daya Alam (SDA).
Jambi merupakan salah satu wilayah yang memiliki Sumber Daya Alam yang kaya, seperti perusahaan pertambangan batubara yang ada. Hal tersebut ada kemungkinan akan terjadinya tindak korupsi, sehingga kedatangan KPK ke Provinsi Jambi sebagai upaya dalam mencegah tindakan korupsi.
“Kasus penyuapan paling banyak terjadi, termasuk Jambi. Oleh karena itu kami hadir disini dalam rangka, bagaimana pelaku usaha di Provinsi Jambi itu jangan sampai kemudian terseret dalam tindak pidana korupsi,” ucap Aminudin.
Dia juga menegaskan bahwa pelaku tindak korupsi banyak terjadi pada pelaku-pelaku usaha, terutama perusahaan swasta.
“Pelaku paling banyak dari kalangan pengusaha,” tegasnya. ( Mh ).