KPID Jambi Gelar Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) ke Lembaga Penyiaran Jambi

sosialisasi KPID Jambi dradio.id/Muhammad Hair

DRADIO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi menggelar sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Siaran (P3SPS) pada Rabu (6/9/2023). Dalam kegiatan ini, KPID Jambi mengundang kepada seluruh lembaga penyiaran Provinsi Jambi. Media yang hadir cukup banyak mulai dari media televisi, radio, cetak, online dan lainnya.

Acara tersebut dilaksanakan pada ruang pola kantor gubernur Provinsi Jambi. Sekitar pukul 09.00 WIB acara dimulai dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPID Jambi yaitu Asriadi.

Asriadi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik lagi kepada lembaga penyiaran Provinsi Jambi terkait regulasi dalam menyiarkan berita dan informasi.

“Kami berharap kawan-kawan lembaga penyiaran untuk mengikuti kegiatan ini, karena akhir-akhir ini kita lihat ada beberapa regulasi yang masih belum sempurna yang dilakukan oleh kawan-kawan (lembaga penyiaran Jambi). Contoh, ketika ada bullying, itu tidak boleh diberitakan identitas anaknya, baik pelaku maupun korban. Makanya itulah pentingnya acara kita hari ini” ucap Asriadi.

KPID Jambi juga menghadirkan beberapa narasumber pada acara ini. Acara ini menghadirkan ketua KPI pusat dan juga anggota DPRD Jambi Ketua Komisi 1. Kemudian Wakil Gubernur Provinsi Jambi juga hadir untuk membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini.

“Nanti akan ada datang narasumber kita dari KPI Pusat, kemudian dari komisi 1, dan juga nanti kita minta kepada yang terhormat Wakil Gubernur Provinsi Jambi yaitu Pak Abdullah Sani untuk membuka acara sosialisasi ini,” tegas Ariadi.

Perwakilan dari KPI Pusat juga memberikan kata sambutan yang disampaikan oleh Amin Shabana. Beliau memuji bagaimana komunikasi antara DPRD dan lembaga Penyiaran Provinsi Jambi berjalan baik. Hal harus tetap dijaga, agar pemberitaan seperti isu siaran pemilu dan penguatan kecepatan pelaksanaan digitalisasi penyiaran berjalan dengan baik.

“Ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Karena sebentar kita akan menghadapi pesta demokrasi 2024, tentu saja menjadikan pekerjaan dan tanggung jawab kami di komisi penyiaran baik di tingkat pusat, maupun daerah akan jauh lebih menjadi berat lagi,” pungkas Amin.

Kemudian, Wakil Gubernur Provinsi Jambi yaitu H. Abdullah Sani juga menyampaikan kata sambutan dalam acara ini, sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh KPID Jambi. Sani menyampaikan dalam masa penyiaran digital tahun ini menjadi tugas KPID, dalam mengurs dan memantau agenda penyiaran. Hal itu dilakukan bertujuan agar kemanfaatannya dapat dinikmati dan memastikan konten penyiaran digital selaras dengan kebutuhan masyarakat luas khususnya bagi masyarakat Provinsi Jambi.

“bahwa era distrubsi yang menghadirkan keberlimpahan informasi dan hiburan. Mohon maaf, seringkali tidak diimbangi dengan kemanfaatan atas informasi dan hiburan yang diakses serta disajikan. Dalam penyiaran digital tahun ini menjadi tugas KPID,” ungkap Abdullah Sani.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Siaran (P3SPS). Narasumber yang dihadirkan terdiri dari anggota KPI pusat yaitu Amin Shabana, Ketua Komisi 1 DPRD Jambi yaitu Hapis Hasbiallah, serta perwakilan dari Ketua dan Wakil KPID Jambi yaitu Asriyadi dan Andi Wahyu.

Materi yang disampaiakan pastinya memberikan regulasi serta aturan penyiaran yang lebih baik lagi kepada seluruh lembaga penyiaran Provinsi Jambi. Terutama sebentar lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi. Pastinya penyampaian berita dan informasi mengenai isu politik haruslah sesuai dengan pedoman yang ditentukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. ( Mh ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *