Tahun depan Pertalite akan dihilangkan, ini jenis BBM yang akan menggantikan

source : liputan6.com / Ilustrasi SPBU

DRADIO.ID – PT Pertamina (persero) diberitakan akan mengusulkan untuk menghilangkan bahan bakar mesin (BBM) jenis pertalite pada tahun 2024 dan akan digantikan oleh pertamax green 92.

Dilansir dari tempo.co, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyanti menyatakan bahwa pada tahun depan akan ada tiga jenis BBM yang akan hadir setelah dihapusnya jenis pertalite. Pertamax Green 92 adalah salah satu jenis yang akan dihadirkan, BBM jenis ini merupakan campuran pertalite dengan etanol 7 persen.

jadi ada tiga produk pada 2024. Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Jadi ada green gasoline, green energy low carbon yang akan menjadi produk pertamina” ucap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VII DPR RI pada rabu (30/08/2023).

Tujuan dihapusnya Pertalite merupakan suatu langkah yang sejalan terhadap aturan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mana di Indonesia menjual produk BBM minimal RON 91, (dikutip dari CNN Indonesia).

BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91” tegas Nicke.

Kehadiran energi hijau tersebut, bukan hanya bertujuan untuk menurunkan emisi karbon, namun juga diharapkan dapat mengurangi anggaran untuk impor gas.

jadi ini sudah sangat pas, satu, aspek lingkungan bisa turunkan emisi. Kedua, mandatory bioetanol bisa kita penuhi. Ketiga, kita menurunkan impor gasoline,” jelasnya.

Dilansir dari Ekonomi, ketetapan harga Pertamax Green 92 diharapkan sama dengan harga yang saat ini berlaku untuk BBM jenis pertalite.

kalau misalnya dengan harga yang sama tetapi masyarakat mendapat yang lebih baik dengan nilai oktan lebih baik sehingga itu untuk mesin juga lebih baik sekaligus emisinya juga menurun kenapa tidak, jadi usulannya itu,” ucap Nicke.

Semoga usulan tersebut dapat terealisasikan tahun depan ya D’listener, agar menurunkan emisi karbon yang bisa mengurangi polusi udara dan ketetapan harganya sesuai dengan perekonomian masyarakat. ( Mh )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *