DRADIO.ID – Keluarga almarhum Joshua telah memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan keringanan hukuman kepada terdakwa Ferdy Sambo CS dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua. Putusan MA mengubah hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup, sementara terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawarhi, Kuat Ma’aruf, dan Ricky Rizal, dihukum 10 tahun penjara.
Ayah Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat Joshua, merasa sangat kecewa dengan putusan ini. Ia menyatakan bahwa keluarga hanya mengetahui putusan tersebut dari media yang menghubungi mereka untuk tanggapan. Ayah Joshua juga merasa bahwa proses kasasi di MA terjadi dengan cepat dan terkesan tertutup.
Samuel Hutabarat Joshua mengkritik perubahan hukuman Ferdy Sambo CS dan terdakwa lainnya serta meragukan transparansi dan kecepatan proses sidang di MA. Ia merasa bahwa hal ini bertentangan dengan permintaan Presiden Jokowi yang menginginkan penanganan kasus ini terbuka dan transparan.
Keluarga Joshua akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya yang sesuai dengan hukum Indonesia. Mereka berharap dapat mencari solusi yang terbaik dalam kasus ini.
Baca Juga