DRADIO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi Rabu 12/07/2023 melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika TA 2023 , yang merupakan hasil tangkapan 3 bulan terakhir tahun 2023 di wilayah hukum Provinsi Jambi
Disaksikan berbagai pihak terkait Pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNNP Jambi menggunakan blender dan dicampur dengan sabun cair.
Di depan awak media Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika berasal dari 5 laporan kasus narkotika (LKN) periode April, Mei dan Juni 2023 atau 3 bulan terakhir.
Adapun, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini sebanyak 136,527 gram sabu dan 126 butir pil ekstasi.
“Barang bukti narkotika ini didapatkan dari 7 tersangka yang diamankan BNNP Jambi,” ujarnya kepada wartawan di tempat edukasi Kantor BNNP Jambi. Rabu (12/7/2023).
Baca Juga
Saat ini , Wisnu menyebutkan 7 tersangka ini terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan. Dimana, perannya rata-rata menjadi kurir dan pengedar.
Berdasarkan hasil evaluasi mengingat kasus narkotika di Provinsi Jambi cukup signifikan meningkat, BNNP Jambi juga akan terus bekerjasama dengan jajaran Polda Jambi untuk berusaha mengungkap jaringan narkotika yang lain.
