Penjelasan Sekda Provinsi Jambi Terkait Dana CSR Batu Batu Bara yang Baru Terpakai Rp 900 Juta

DRADIO.ID – 42 perusahaan batu bara di Provinsi Jambi yang berkomitmen menyetorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Nilai yang disepakati totalnya mencapai Rp3,9 miliar.  Dana ini, nantinya akan digunakan untuk perbaikan jalan alternatif.

Selain itu, dana CSR batu bara ini juga akan digunakan untuk pengadaan di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Dari puluhan perusahaan batu bara tersebut, sejauh ini ada satu perusahaan yang tidak menyetorkan sama sekali.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) pun telah memberikan sanksi kepada perusahaan batu bara tersebut, karena melanggar komitmen itu.

Sementara itu, dari dana CSR yang telah disetorkan oleh 41 perusahaan, sebagian telah digunakan. seperti yang dikutip dari jambiindependent.disway.id  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, dari alokasi yang diterima oleh Pemprov Jambi, dan berdasarkan laporan dari Dinas PU sudah terealisasi belanjanya sebesar Rp 900 juta.

“Dan pihak PU sudah mengerjakan pembangunan, dan perbaikan jalan sudah dilakukan,” katanya, Minggu 14 Mei 2023.

Kata Sudirman, saat ini Pemprov Jambi sudah mengajukan pencairan anggaran di Bank Jambi. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa terealisasi pencairannya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan adapun dana CSR yang sudah terealisasi yaitu untuk perbaikan jalan.

Sedangkan usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi belum bisa disetujui.

“Untuk usulan dari Dishub Provinsi Jambi belum bisa disetujui karena masih tahapan usulan. Mesti harus ada persetujuan dulu kalau usulan ke pak gubernur, apa-apa saja yang akan diusulkan oleh Dishub,” jelasnya.

Namun Sudirman menegaskan, dari alokasi dana CSR yang sudah masuk tahun 2022, saat ini Pemprov Jambi lebih menekankan kepada perbaikan infrastruktur.

Sedangkan untuk perbaikan seperti rambu-rambu, Sudirman menjelaskan ini sebetulnya usulan dari Dishub dan akan menjadi bahan pertimbangan oleh Gubernur Jambi.

Hanya saja, dia mengatakan dana itu tidak untuk pengadaan pembelian mobil operasional di lapangan.

“Tetapi tidak dalam kapasitas untuk membeli mobil-mobil operasional tidak. Kalau untuk mobil derek mungkin, terus untuk rambu-rambu kemungkinan mungkin. Tetapi tetap apapun itu usulannya harus melalui Pak Gubernur,” tandasnya.

Persoalan kemacetan di Provinsi Jambi akibat angkutan batu bara hingga saat ini memang belum terpecahkan. Setiap hari, ribuan angkutan batu bara melintasi jalan nasional di Provinsi Jambi.

Selain menimbulkan kemacetan panjang, tak jarang kecelakaan yang menghilangkan nyawa manusia juga terjadi. Masyarakat juga sangat berharap, agar pengerjaan jalur khusus batu bara ini bisa selesai secepatnya. Ini agar angkutan batu bara tak lagi melintasi jalan nasional. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *