Pemrov Jambi Keluarkan Surat Edaran Perubahan Jam kerja ASN Selama Ramadhan

DRADIO.ID – Pada Hari ini 21 Maret 2023 Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I Mengeluarkan Surat Edaran mengenai Perubahan Jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Selasa (21/3)

Berdasarkan Surat Edaran Nomer 1303/SE/BKD-5.3/III/2023 mengenai Jam Kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah di Lingkup Provinsi Jambi.

Didalam Surat Edaran Gubernur yang ditanda tangani Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, ASN masuk pada pukul 07.30 dan pulang pada pukul 15.00 WIB. Sementara untuk jam istirahat pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

Kemudian untuk di hari Jumat masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 11.30. WIB. “Ini berlaku hanya selama Ramadan saja. Nanti akan kembali normal setelah Ramadan,” kata Sudirman.

Bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerapkan lima hari kerja, maka dari hari Senin sampai dengan Kamis masuk pada pukul 07.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Untuk waktu istirahat  pada Pukul 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB. Dan dihari Jumat mulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB 

Selanjutnya, untuk perangkat daerah atau OPD yang menerapkan enam hari kerja dari hari Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.45 WIB. Sementara untuk jam istirahat pada pukul 12.00 sampai 12.30 WIB. Pada hari jumat dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 11.30 WIB.

“Untuk jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 Hijriah memenuhi minimal 32,5 jam per minggunya.” Ucap Sudirman

Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan kinerja Organisasi serta tidak menganggu kelancaran penyelengaraan pelayanan publik.

Penulis : Echo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *