DRADIO.ID – Mulai Hari ini angkutan batu bara kembali di stop untuk beroperasi mulai Sabtu 18 Maret 2023. Polantas Polda Jambi menghentikan sementara operasi batu bara karena ada syarat-syarat yang belum dipenuhi.
Dirlantas Polda Jambi Dafi mengatakan ada beberapa syarat yang belum dipenuhi sehingga operasi batu bara diberhentikan sementara.
“Tadi Setelah melaksanakan rapat bersama Kakorlantas dan Kementrian Perhubungan, bahwa Anggkutan batu bara boleh beraktivitas jika semua persyaratan telah dipenuhi.
Operasi batu bara dihentikan sementara karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi seperti, Belum terpasangnya rambu-rambu dilarang parkir untuk batu bara, sehingga Polantas tidak dapat menindak tegas karena tidak ada dasarnya.
Selain itu belum selesainya perbaikan jalan nasional yang di janjikan Balai jalan, dan belum terbentunya satgas batu bara oleh Dishub untuk menindak angkutan batu bara yang melanggr
Dirlantas Polda Jambi Dafi Menuturkan Dinas Perhubungan diberi waktu satu minggu dalam pemasangan rambu-rambu dilarang parkir di bahu jalan menggunakan spanduk, ditempat yang tidak diperuntukan untuk parkir.
“permasalahan Rambu-rambu larangan parkir yang belum permanen, belum lagi pemeriksaan tonase yang kurang ketat. ini menjadi tangung jawab dinas perhubungan Karena melintasi Jalan nasional.”
Baca Juga
Dirlantas Polda Jambi Dafi Menambahkan jika semua syarat sudah terpenuhi dan dilaksanakan, Opersi batu bara kembali kita buka semoga aturan ini dapat direalisasikan dan dipatuhi oleh angkutan batu bara.
Penulis : Echo