BERITA  

BPSDM Adakan BIMTEK Penggunaan E-Katalog dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi

DRADIO.ID – Bimbingan Teknis (BIMTEK) Implementasi Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah melalui E- Katalog untuk Etalase Konstruksi. Bertempat di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi. Jum’at (17/3)

Sekertaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H, M.H Mengatakan sebetulnya 40 persen Alokasi APBD dan APBN harus di alokasikan untuk belanja produk dalam negeri khususnya Koperasi dan UMKM Sesuai dengan arahan yang diberikan Mendagri Tito Karnavian.
“Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) merespon peraturan tersebut dengan meluncurkan aplikasi E-Katalog, aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.” Ujar Sudirman

Seperti yang diketahui bersama penggunakan sistem tender tentu memerlukan modal yang cukup besar hanya perusahaan besar yang bisa ikut, namun kalau menggunakan aplikasi E-Katalog produk lokal dapat bersaing serta harganya yang kompetitif.

Sudirman Menambahkan saat ini Pemerintah Provinsi Jambi sedang fokus pada penyedian Barang dan Jasa dibidang Konstruksi.
“Kami fokus untuk Produk Barang dan Jasa Khususnya bidang kontruksi, saat ini terlalu banyak tender, kalau begini terus sulit untuk terealisasi target 40 persen. Maka Mencoba merealiasaikan pengguanakan E-Katalog untuk memberikan peluang sebesar-besarnya kepada pengusaha muda dan UMKM untuk memasarkan produknya di E-Katalog”

“Faktanaya Ribuan Triliun APBD dan APBN mengukanan produk Luar Negeri seperti komputer dsb. Maka saat ini wajib menggunakan aplikasi E-Katalog khususnya Provinsi Jambi yang fokus untuk program pembangunan.” Tutup Sudirman

E-Katalog saat ini sedang dalam proses sosialiasai dan himbauan dari pemerintah namun begitu sistem tender masih digunakan, Kalau tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah dapat diberi sanksi dari pusat dan pengurangan APBD.

Penulis : Echo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *