Demo Partai Buruh Bersama Serikat Buruh Menolak UU Cipta kerja yang Menguntungkan Pengusaha dan Merugikan Masyarakat.

RADIO. ID – Demo Partai Buruh bersama Serikat Buruh menolak UU Cipta Kerja, yang merugikan masyarakat, bertempat di Kantor Gubernur Jambi, pukul 10.30 WIB. Senin (13/3).

Selain Partai Buruh serikat buruh yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini seperti SPI (Serikat Petani Indonesia), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Gema Petani ( Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia)

Para buruh dan petani yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, Tanjab Timur dan Kota Jambi. Para buruh menolak UU Cipta Kerja karena syarat dengan kepentingan pengusaha, UU Cipta kerja tidak mencerminkan aspirasi para petani dan buruh.

Rustam Anggota serikat buruh Tanjung Jabung Timur menyampaikan menjadi saksi bahwa lahannya diambil perusahan.
“Puluhan tahun tanah yang saya tempati dan saya kerjakan di ambil perusahaan, alasanya karena Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pemerintah.”
“Ciptakan UU yang berpihak kepada masyarakat, jangan rampas kedaulatan atas tanah yang kami miliki, Provinsi Jambi dengan Konflik agraria terbanyak di indonesia, dan masih banyak lagi konflik sengketa lahan dengan perusahaan .

Dalam Demo ini ada ada beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh para serikat petani dan buruh yaitu :

  1. Menolak dengan tegas UU Cipta Kerja
  2. Mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang
  3. Segera Audit forensik pendapatan pajak dan copot DIRJEN Pajak,
  4. Tolak RUU Kesehatan
  5. Laksanakan Reformasi Agraria Provinsi Jambi

Ketua Partai buruh Syarif mengatakan Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan petani dan buruh.
“Tolong diperhatikan hak-hak buruh, petani dan pekerja outsouersing. Kami akan berjuang bersama untuk menuntut hak-hak buruh, petani dan pekerja Outsourcing yang gajinya masih jauh dari UMR.

“Karena diperkirakan UU Cipta Kerja akan disahkan pada tangal 14 maret besok, hari ini kami demo untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi, kami berharap agar UU Cipta kerja tidak di sahkan. Imbuh Syarif.

Sementara itu Gubernur Jambi Al – Haris sedang tidak ditempat sehingga diwakilkan oleh Asisten III Setda Provinsi Jambi Jangcik Mohza, S.Pd.
Beliau mengatakan Permintaan maaf karena pendemo tidak dapat bertemu Gubernur dan akan menyampaikan Aspirasi dari Para buruh dan petani kepada bapak Gubernur Jambi.

“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada teman-teman petani dan buruh karena bapak Gubernur Jambi sedang tidak ditempat, Nanti saya sampaikan aspirasi teman-teman semua. Kita sama-sama mendukung kesejahteraan buruh dan petani semoga ada solusi dari persolan ini.” Tutur Jangcik Mohza

Penulis : Echo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *