DRADIO.ID – Beberapa waktu yang lalu ramai diperdebatan mengenai Es Krim viral Mixue, mereka mempertanyakan kehalan produk es krim ini.
Anda tentu sudah tak asing dengan franchise es krim yang satu ini. Mixue merupakan bisnis waralaba asal China yang berdiri sejak 1997. Brand ini tengah menjadi perbincangan lantaran banyak ditemukan di Indonesia. Tak hanya di pusat perbelanjaan, Mixue bahkan bisa ditemukan pasar tradisional sampai pengkolan jalan.
Diketahui sebelumnya Majales Ulama Imdonesia (MUI) telah menetapkan aturan baru mengenai sertifikasi halal untuk makanan dan minuman yang beredar.
Namun pada tanggal 15 Februari 2023 kemarin melalui sidang produk halal MUI menyatakan es krim mixue halal dan boleh dikonsumsi umat muslim.
“Produk Mixue telah sesuai dengan produk halal,produknya dibuat dengan bahan yang suci dan prosesnya terjamin”. Ujar Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorum Niam sholeh dilaman resmi MUI.
Baca Juga
Ia juga memastikan sertifikat ini berlaku untuk semua outlet dan produk Mixue diseluruh Indinesia. Sertifikat halal Mixue ini berlaku sampai 16 Februari 2027 Imbuh Asrorum Niam
Penulis : Echo
Source : Berbagai Sumber