PPKM Resmi Dicabut: Tetap Jaga Prokes, Bansos dan Vaksin Covid-19 Masih Berlanjut

DRADIO.ID – Kabar baik, bahwa Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia resmi dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat 30 Desember 2022.

Artinya tak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Jokowi memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. 

“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ucap Jokowi.

Walaupun PPKM telah dicabut, Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat dan pemerintah harus tetap waspada. 

“Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” kata Jokowi. 

Masyarakat diminta harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19.

“Makai Masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan. Karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan”.

Kemudian, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. 

“Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siaga. pastikan vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Satgas Covid-19 daerah tetap ada selama masa transisi,” lanjutnya.

Meski demikian Jokowi menegaskan bahwa sejumlah program bantuan pemerintah sejak Pandemi Covid-19 masih terus berjalan hingga 2023 mendatang. 

Hal ini disampaikan Jokowi dalam Siaran langsung Konferensi Pers lewat Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 30 Desember 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *