berita  

Elon Musk Langsung Pecat Petinggi Twitter Setelah Resmi Jadi Pemiliknya

DRadio.id – Setelah Elon Musk menyelesaikan kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar dollar AS (sekitar Rp 634 triliun) tersebut rampung pada Kamis 27 Oktober 2022 waktu setempat. Elon Musk akhirnya resmi menjadi pemilik sah dari perusahaan media sosial Twitter Kepastian itu,

Menurut laporan dari CNBC, Washington Post, dengan pembelian ini, para pemegang saham Twitter akan menerima 54,20 dollar AS (sekitar Rp 750.000) secara tunai untuk per saham Twitter yang mereka miliki, harga saham ketika Elon Musk menandatangani perjanjian akuisisi pada April 2022 lalu.

Bersamaan dengan itu, Elon Musk juga dikabarkan telah memecat sejumlah petinggi Twitter, termasuk sang CEO Parag Agrawal. 

Selain itu, Musk juga disebut telah memecat Chief Financial Officer (CFO) Twitter Ned Segal, serta Head of Legal Polycy Vijaya Gadde.

Sebelumnya, indikasi pembelian Twitter oleh Musk ditandai oleh bio Twitter akun resmi Elon Musk yang diganti dengan “Chief Twit” pekan ini.

Lalu, Musk juga pekan ini mulai berkunjung ke kantor Twitter di San Francisco, California, AS untuk bertemu dengan sejumlah pejabat Twitter.

“Masuk ke kantor Twitter, mari kita nikmati!” ujar Musk.

Belum diketahui apa yang bakal dilakukan Musk setelah resmi membeli Twitter. 

Namun, ia memiliki rencana untuk menjadikan media sosial tersebut berbeda dari sebelumnya. Setelah proses akuisisi rampung, Musk konon bakal bertemu langsung kepada para karyawan Twitter pada Jumat pekan ini waktu setempat.

Sebelumya, Elon Musk dan Twitter menandatangani perjanjian akuisisi pada 26 April lalu. Dengan ditandatanganinya perjanjian definitif itu, artinya Elon Musk resmi membeli platform mikroblogging yang didirikan oleh Jack Dorsey itu.

Namun, pada Mei 2022, Twitter dan Musk berselisih soal data akun bot dan spam yang beredar di platform mikroblogging tersebut.  Perselisihan tersebut tak kunjung menemui titik terang sehingga Musk membatalkan rencana akuisisinya pada Juli 2022.

Sejak saat itu, kedua pihak saling menggugat di pengadilan karena merasa dirugikan satu sama lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *