Aksi Demo Serikat Petani Indonesia Menuntut Hak-Hak Buruh Tani

DRADIO.ID – Aksi demo Serikat Petani Indonesia terjadi pada Senin (18/07/2022) pukul 09.30 WIB. Dalam aksi ini turut dihadiri oleh mahasiswa, buruh, pemuda tani, dan perempuan tani. Massa melakukan unjuk rasa dari Simpang BI menuju Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

Dalam aksi demo tersebut, Serikat Petani Indonesia menuntut beberapa hal antara lain : selesaikan konflik agrarian sejati di Jambi, hentikan kriminalitas dan intimidasi kepada petani, penuhi hak-hak buruh Jambi, perbaiki pengelolaan sistem perkelapasawitan, dan naikkan harga beli kelapa sawit petani, serta menghentikan pembahasan dan gagalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Ketua Serikat Petani Indonesia wilayah Jambi, Sarwadi menyampaikan ada harapan para petani dalam aksi demo kali ini kepada pemerintah provinsi Jambi,

“Ada 5 harapan, pertama mengenai penyelesaian konflik-konflik agrarian yang selama ini berjalan dalam artian ada yang sudah berjalan dan ada yang tidak, bagikan tanah kepada rakyat dalam bentuk reforma agraria, meminta tata kelola harga persawitan diperbaiki dari hulu hingga ilir, menolak pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja  yang sedang berlangsung di pusat karena undang-undang tersebut dinilai tidak berfungsi di mahkamah konstitusi, dan  terakhir kami meminta hak-hak buruh segera dipenuhi karena masih banyak buruh yang gajinya minimal.” ujarnya.

Aksi demo tersebut berlangsung kondusif di depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Di sela aksi demo yang sedang berlangsung Perwakilan Serikat Petani Indonesia setiap wilayah serta wakil dari Mahasiswa dipanggil oleh pemprov untuk berdiskusi dalam Ruang Rapat Gubernur Provinsi.

“Baik terima kasih hari ini kami telah menerima aspirasi dari teman-teman Sertifikat Petani Indonesia.” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jambi saat ditemui di Ruang Rapat Utama.

Ada 10 poin kesimpulan yang didapatkan dalam rapat tersebut, hal ini disampaikan H. Sudirman, SH.,MH selaku Sekretaris Daerah Provinsi,

“Kami telah mendapatkan kesimpulan, ada beberapa hal yang menjadi solusi dari kami mengenai tuntutan yang disampaikan oleh teman-teman Serikat Petani Indonesia. Pertama kami akan membentuk tim penyelesaian sengketa terpadu, kemudian kami akan membuat SK Pokja, melibatkan Serikat Petani Indonesia dalam setiap kelompok kerja, Dinas Kehutanan turut memfasilitasi sengketa-sengketa yang berkaitan dengan kawasan, Dinas perkebunan juga bertanggung jawab untuk mensosialisasikan regulasi terkait dengan tata kelola persawitan. Kira-kira begitu, ya ada 10 poin yang sudah dibahas tadi bersama Serikat Petani Indonesia.” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *