BERITA  

KAWASAN WISATA DANAU SIPIN TAK KUNJUNG DIRESMIKAN

DRADIO.ID – Lahan tempat wisata kawasan Danau Sipin Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, saat ini masih bersengketa antara masyarakat setempat dan Pemerintah Daerah.

Warga mengklaim lahan wisata merupakan tanah wakaf yang digunakan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) masyarakat setempat. Sementara pemeritah juga mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka. Hal tersebut menimbulkan perselisihan dengan warga setempat, dikarenakan tergusurnya semua makam yang berada di tanah wisata danau sipin tersebut.

“Itu tanah milik masyarakat galo,waktu pemerintahan Abdurrahman Sayuti itulah tanah mulai di akui sebagai tanah pemerintah, kami buat sertifikat itu pada tahun 1924,sedangkan dio buat sertifikat, tahun 1980 an” tutur Fadila masyarakat sekitar.

Tempat wisata ini di bangun pada tahun 2019 dan selesai pada tahun 2021. Hingga saat ini destinasi wisata danau sipin  belum diresmikan karena konflik yang belum terselasaikan. Meskipun tak kunjung diresmikan, para pengunjung tetap memasuki area wisata tersebut dengan melewati pembatas yang ada. Akibat dari permasalahan itu, area wisata mejadi tak terawat dan sebagian fasilitas mengalami kerusakan.

Salah satu pengunjung sangat menyayangkan kondisi tersebut. Padahal destinasi wisata danau sipin  ini adalah tempat yang sangat cocok untuk berwisata atau liburan bersama keluarga dan teman-teman.

“Sangat disayangkan, akibat lahanya bermasalah, tempat wisata jadi dak diresmikan oleh pemerintah. Banyak para pengunjung yang masuk dengan cara melewati pembatas pinggiran tempat wisata ini,”  Widia salah satu pengunjung destinasi wisata danau sipin.

Dia berharap, adanya sengketa lahan antara warga dan pemerintah segera terselesaikan agar wisata tersebut tetap terurus. Dengan adanya kasus tersebut, wisata ini tak di resmikan oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *