DRADIO.ID – Otoritas Jasa Keuangan mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga triwulan I tetap terjaga dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan IKNB serta menguatnya pasar domestik.
Kondisi ini bersama terkendalinya pandemi yang meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang mendorong pertumbuhan perekonomian nasional meskipun terdapat peningkatan tensi geopolitik di Eropa dan normalisasi kebijakan moneter global.
Masih berlanjutnya konflik Rusia-Ukraina dan lockdown di Tiongkok dikhawatirkan akan mengganggu global supply chain dan kenaikan harga komoditas. Sementara itu, peningkatan ekspektasi percepatan normalisasi kebijakan moneter The Fed telah menyebabkan kenaikan volatilitas pasar keuangan global.
Sementara Pasar saham Indonesia masih menguat sampai dengan 22 April 2022, IHSG telah menguat 2,2 persen mtd dan kembali mencatatkan all time high pada level 7.276,19 (21/4). Penguatan ini juga diikuti dengan net buy non residen di pasar saham dengan nilai mencapai Rp14,73 triliun mtd. Sementara itu di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp5,74 triliun sehingga turut mendorong peningkatan rerata yield 14,5 bps.
Penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi dan Sukuk hingga 26 April 2022 telah mencapai nilai Rp85,0 triliun, dengan penambahan emiten baru sebanyak 20 emiten. Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih.
Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Maret 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67 persen yoy (1,75 persen mtm) dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,95 persen yoy(1,32 persen mtm) terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp88,56 triliun.
Baca Juga
OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dimana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan. Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari KMK, KI, dan KK pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 7,38 persen.
Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 2,99 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 2,78 persen. Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Maret 2022 kembali turun menjadi sebesar 1,37 persen atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.
Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Maret 2022 masih berada pada level yang sangat memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 143,64 persen dan 32,11 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.
Sumber : Otoritas Jasa Keuangan Indonesia