MERANGIN – Seorang oknum polisi di Sarolangun berpangkat Bripka ditangkap Satuan Reserse Kriminal Po?res Merangin, Minggu (24/1/2021) dinihari. Polisi beriniasial SH (40) itu diamankan karena kedapatan mencuri mobil di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Informasi yang berhasil dihimpun, Asep salah seorang Ketua RT BTN Mandiri menceritakan, Minggu dinihari sedkitar pukul 04.00 Wib, salah satu warganya melihat mobil L 300 milik warga setempat bernama Riki dibawa kabur oleh orang tak dikenal.
“Ya subuh hari sekitar jam empat, saat itu warga berteriak melihat mobil Riki dibawak orang. Kabarnya pelaku oknum polisi. Kata warga pelaku sudah diamankan di Polres Merangin saat ini,” kata Asep.
Baca Juga
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P., melalui Kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Iya, pelaku Oknum Polisi dari Polres Sarolangun, maling Mobil. Pelaku inisial SH umur 40 tahun. Saat ini masih diproses,”ungkap Firdon.