JAMBI – Sejak aturan jam malam dimajukan hingga pukul 23.00, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Pasar Kota Jambi sudah mematuhi aturan. Terlihat, tak ada pedagang yang masih menggelar dagangan pada jam tersebut.
Camat Pasar, Mursida mengatakan kepatuhan ini dikarenakan memang pada jam tersebut sudah bukan jam pedagang berjualan. Jika sebelumnya jam malam hingga pukul 21.00, dan masih ada pedagang yang membandel, namun saat ini sudah cukup patuh.
“Kita bersyukur pedagang mematuhi aturan. Selain itu, penerapan 3M juga tak luput dari pantauan, dan hasilnya Alhamdulillah mereka mematuhi,” katanya.
Namun, Mursida mengaku masih ada pelanggar dalam penerapan masker. Khususnya masyarakat dan muda-mudi yang berkumpul.
“Meski kegiatan patroli kesehatan Covid-19 terus dilakukan, petugas masih saja menemukan warga yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ini,” ujarnya.
Baca Juga
Kata dia, petugas setidaknya menemukan lima pelanggar setiap pantauan. Pelanggar tersebut terhitung sedikit, dibandingkan patroli sebelum-sebelumnya.
“Temuan masih ada. Yang ngeyel tidak pakai masker. Ada lima orang paling banyak. Pelanggar ini dikenakan sanksi fisik berupa push up. Namun tidak ada sanksi denda,” tuturnya.
Sebab, kata dia para pelanggar ini sudah mengeluh duluan tidak memiliki uang.
“Ini kita maklumi, toleransi kepada sesama. Namun berharap ke depan bukan dijadikan alasan lagi dan justru mengulangi kesalahan. Namun dapat dijadikan acuan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.