JAMBI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) komisariat Fisipol Unja datangi kantor DPRD Provinsi Jambi. Kedatangan mereka sebagai bentuk dari kekecewaan atas disahkannya undang-undang Omnibus Law oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Mahasiswa yang mengatasnamakan GMNI dari Fisipol Unja ini menyampaikan aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Dulu kita dijajah melawan penjajah, sekarang kita dijajah dengan bekerja,” kata salah satu orator, Kamis (8/10) pukul 10.00.
Baca Juga
Kata dia, disahkannya undangan-undang Omnibus Law ini akan menyengsarakan rakyat. “Kami mahasiswa menolak Omnibus Law,” teriaknya didepan Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Saat ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, disini juga petugas kepolisian menjaga ketat pintu masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi Jambi.