ES GARAP ISTRI TEMANNYA SENDIRI USAI MANDI

Dradio.id, KUALA TUNGKAL – IAP ( 19 ) seorang ibu muda yang tinggal di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diperkosa oleh teman suaminya yang berinisial ES (36). Tersangka ternyata sudah lama mengincar korban. Lebih kurang sekitar tujuh bulan. Di pertemuan ke enam, dia baru berhasil melakukan aksinya bejatnya.

Peristiwa pemerkoaan itu terjadi pada Jumat (4/9) sekitar pukul 17.00 Wib. Sehari setelah kejadian, tersangka langsung ditangkap anggota Reskrim Polres Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan tersangka telah lama merencanakan perbuatanya. “Dia sudah tau kapan istri temanya itu usai bersihkan badan (mandi). Jadi dia datang jam segitu,”katanya.

Menurut Guntur, tersangka nekat memperkosa istri temannya itu karena sudah lama memendam rasa suka dengan korban. Bahkan menurutnya pelaku sudah ingin melakukan hal itu sejak lama. Namun, selalu ada suaminya. “Pas saat dia datang yang ke enam kalinya, Jumat sore, suami korban tidak ada di rumah. Kesempatan itu dia gunakan untuk melakukan aksinya,”jelas Guntur.’

Saat ditangkap tersangka sempat akan melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau. Namun, digagalkan anggota yang menangkap nya. “Kita berhasil dibekuk. Jadi belum mengancam keselamatan anggota,”ujarnya.

Sementara itu tersangka menjelaskan, saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah. Suaminya sedang pergi ke Kota Jambi. Tersangka datang ke rumah korban pura pura mau ketemu suami korban. Kebetulan saat itu, korban baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.

‘’ Saya tergoda melihat pahanya. Saat itu rumah sepi. Dia (korban) baru usai mandi. Hanya memakai handuk,”jelasnya.

Menurut ES, Saat korban menuju ke kamar, dia langsung ikut masuk dan memaksanya berhubungan badan. ” Waktu itu korban bilang jangan. Saya bilang saya pukul kamu nanti (, pakai tangan),”ujarnya.

ES mengaku tidak lama melakukan aksi bejat tersebut. Hanya hitungan menit. Kemudian dia langsung pergi. Sebelumnya, usai memperkosa, dia memberikan mantra agar korban lupa dengan kejadian tersebut.

Tersangka, ES mengakui sudah mengincar korban selama tujuh bulan. Bahkan, selama tujuh bulan itu dia datang ke rumah korban sekitar enam kali. “Tapi selalu ada suaminya. Jadi pas yang ke enam itu baru tidak ada suaminya dan saya langsung beraksi,”katanya.

ES mengaku menyukai istri temannya itu sejak pertama kali bertemu. Sehingga dirinya memiliki rasa. “Memang suka, karena cantik dan masih muda,”ucapnya.

ES juga mengungkapkan, dia bersama suami korban menjalani bisnis barang antic, besi kuning. Bahkan, beberapa kali dilakukan percobaan untuk memastikan besi kuning tersebut asli atau tidaknya. “Kata suami nya besi itu bisa bergerak saat dibakar. Tapi se pengelihatan saya tidak bergerak,”ujarnya.

Akibat perbuatannya, ES dijerat dengan dua pasal. Yaitu UU Darurat dan pasal pemerkosaan. (son) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *