Dradio.id, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akhirnya menghapus Partai Berkarya dari pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris-Abdullah Sani.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi menyampaikan, terkait dengan dokumen yang kami temukan di infopemilu berdasarkan opload Partai Berkyara yang tercantum, yakni Ketua Umun Muchdi PR dan Sekretaris Badarudin.
“Dari persyaratan yang kami cek, B1 KWK Partai Berkarya ini masih ditandatangani Ketum lama, Tommy Soeharto dan Priyo Budi Santoso. Maka dengan ini kami menyatakan Berkrya dicoret dari partai pengusung Al Haris-Abdullah Sani,” kata Sanusi, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga
“Saya pikir semua ini sudah clear, karena ini sudah sesuai dengan aturan yang sudah ada,” tambahnya.
Untuk diketahui, maju di Pilgub Jambi, pasangan dengan jargon ‘Jambi Mantap’ ini diusung PKS (5 kursi), Berkarya (1 kursi), PKB (5 kursi) dan PAN (7 kursi). Lalu, pasangan ini juga didukung Partai Gelora dan PKPI.