JAMBIONE.COM, JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, kini sedang membidik kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD ) Kota Jambi. Sejumlah pihak dari BPPRD sudah dipanggil dimintai klarifikasi dan keterangan di Kejari Jambi.
Menurut informasi yang diterima, pemeriksaan dugaan pemotongan honor pegawai BPPRD tersebut sejak sebulan terakhir. Pekan ini pun pemeriksaan masih berlangsung.
“Benar, sudah beberapa orang dari BPPRD sudah dipanggil,” jelas Kasi Intelijen Kejari Jambi, Rusydi Sastrawan.
Hanya, Kasi Intel, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut, terkait pemeriksaan yang kini tengah berlangsung. “Ini kan masih penyelidikan. Jadi, belum bisa kita beberkan lebih jauh, karena SOP-nya memang begitu,” tandasnya.
Baca Juga
Terpisah, Kepala BPPRD Kota Jambi, Subhi, saat dikonfirmasi Jambione.com membenarkan ada panggilan dari Kejaksaan Negeri Jambi. Hanya saja, ia tidak merinci lebih jauh terkait pemanggilan itu.
“Benar ada pemanggilan, tapi belum bisa kasih komentar banyak,” katanya.
sumber : jambione.com