POLRES BUNGO BAKAR ALAT PETI

Dradio.id, Muarabungo – Peralatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Dusun Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin ll Babeko, Selasa (21/7) dimusnahkan oleh Polres Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, memang pihaknya tak main-main dalam memberantas pelaku PETI. Namun saat operasi kali ini, pihaknya kalah cepat.

Di mana, saat petugas sampai di lokasi, para penambang sudah tidak lagi berada di lokasi. Mereka meninggalkan peralatan tambangnya sebelum polisi tiba.

“Para pekerja di lokasi sudah lebih dahulu kabur. Pekerja meninggalkan peralatan, berupa mesin pompa, mesin sedot, dan peralatan lain di dua lokasi tersebut,” ujarnya.

Peralatan itu pun langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, dirusak dan dipotong dilokasi. Cara itu, diharapkan kata Trisaksono, ketika pekerja ke lokasi PETI, mereka tidak bisa melanjutkan aktivitas tambang liarnya.

Dia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama melalui peran Bhabinkamtibmas untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Sebab kegiatan PETI dapat menimbulkan kerusakan alam.

“Kami masih akan terus memberantas aktivitas PETI ini, sebagaimana program Kapolda Jambi yakni Zero Illegal,” tegasnya.

“Siapapun yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin ini, baik pemilik lahan, pekerja maupun siapa saja yang memfasilitasi aktivitas ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

sumber : jambi independent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *