Dradio.id, BANGKO – Perlakuan SH (40) warga Kecamatan Nalo Tantan, sungguh sangat tak terpuji. Ia nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).Mau tak mau, kini ia dilaporkan oleh tetangganya ke Polres Merangin, Senin (13/7) kemarin, guna pengusutan lebih lanjut.
Dari data yang berhasil dihimpun koran ini, peristiwa pelaporan tersebut berawal sekitar 2 bulan yang lalu. Di mana, anak tetangganya saat itu tengah bermain bersama teman-teman sebayanya di belakang rumah mertua SH, yang saat itu dalam kondisi kosong.
Tengah asyik bermain tiba-tiba SH memanggil kedua bocah tersebut. Tak sampai di situ, bahkan agar kedua bocah itu mau masuk ke dalam rumah mertuanya, SH mengimingi mereka dengan uang sebesar Rp 100 ribu.
Ini dilakukan juga agar kedua bocah mau menuruti kemauan SH. Akhirnya kedua bocah nan lugu itu mengikuti perintah SH, agar mau membuka celana dan berbaring di atas kasur.
Namun saat akan menyetubuhi salah satu bocah, tiba-tiba bocah tersebut menangis kesakitan. Alhasil aksi bejat SH ini tak jadi dilakukan. Tak berhenti di situ, SH akhirnya menyetubuhi bocah lainnya.
Kemudian peristiwa ini diketahui orang tua bocah tepatnya pada 8 Juli 2020. Waktu itu korban menceritakan kejadian tak senonoh yang dialaminya kepada orang tuanya.
Baca Juga
Sontak orang tua korban terkejut mendengar apa yang diceritakan anaknya tersebut. Alhasil SH dilaporkan. Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait adanya tindak pidana dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.
“Iya, benar ada laporan masuk terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur, saat ini kita masih lengkapi keterangan,” sebutnya.
Dikatakannya, apapun laporan dari masyarakat akan diterima dan segera lakukan penyelidikan. “Terlapor belum ditahan. Masih kita dalami laporan ini,”singkatnya.
sumber : jambi independent