Dradio.id – Tiga mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Cornelis Buston (CB), AR Syahbandar fan Chumaidi Zaidi yang diperiksa KPK hari ini (23/6) langsung ditahan oleh penyidik KPK.
Ketiganya merupakan tersangka kasus uang ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2018 itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pukul 10.00 WIB.
Penasehat Hukum Corbelis Buston, Gheri Najib mengaku, bahwa klienya sudah ditahan oleh KPK. Ia menyebutkan, yang ditahan tidak hanya klien saja, namun juga dua orang rekan lainnya yakni Syahbandar dan Chumaidi.
Baca Juga
“Iya, sudah ditahan semua. Ketiganya” kata Heri Najib, saat dikonfirmasi.