Dradio.id, AMBI – Dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) rupanya dapat digunakan untuk guru dan siswa, untuk membeli pulsa atau kuota internet. Ini menyangkut kegiatan belajar di rumah selama masa pandemi Covid 19.
Kebijakan tersebut telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebaudayaan (Kemendikbud) RI, setelah merancang bahwa belajar dirumah hingga akhir tahun ini. Dengan demikian, dana BOS dapat digunakan guna fasilitas belajar di rumah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syahran mengatakan , pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut beberapa hari lalu. Saat ini pihaknya juga akan menghimbau kepada setiap sekolah untuk pemberlakuan tersebut.
“Nanti kita serahkan ke setiap sekolah untuk bagaimana teknisnya, namun ini juga perlu kita telaah agar tak menyalahi aturan,” kata dia, Kamis (18/6). Lanjutnya, pembelian kuota tersebut juga merupakan kebutuhan para siswa dan guru untuk melakukan belajar daring.
Pasalnya, di tengah pandemi covid-19 ini juga berdampak pada menurunnya sektor perekonomian. Meski demikian, pihaknya juga akan memantau dalam penggunaan dana BOS kepada setiap sekolah agar tak menyalahi aturan.
Baca Juga
“Kita lihat dan kita pahami dulu, jangan sampai nanti menjadi persoalan yang rumit, apalagi situasi di tengah covid. Karena kita kan tidak tahu,” tambanya. Menurutnya, untuk saat ini juga di Provinsi Jambi belum mendapatkan kepastian dan kemungkinan besar belum diterapkan, sebab itu pihaknya masih perlu dikoordinasikan dengan pihak lainnya.
“Nanti kalau sudah pasti kita kasih kabar, kalau sekarang belum bisa saya jelaskan,” sebutnya. Informasinya, penggunaan dana BOS tersebut digunakan untuk membeli kuota internet kepada siswa bertujuan untuk meringankan beban orangtua anak. Selain itu, ini juga merupakan salah satu kebutuhan sekolah dengan proses belajar di rumah dengan via online.
“Kalau memang sudah ada petunjuk dan jelas arahnya ya langsung kita terapkan juga untuk di Jambi,” ungkap Syahran.
Kemudian, perlu diketahui, untuk informasi pengelolaan dana BOS untuk pembelian kuota imternet tersebut dikelola sendiri oleh kepala sekolah. Secara teknis dan gambarannya diserahkan ke setiap masing-masing sekolah.