Dradio.id, JAMBI – Aksi pembobolan ruko kembali lagi terjadi di Kota Jambi, kali ini ruko tiga tingkat yang terletak Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Tepatnya toko Krisbow, yang menyendiakan alat perkakas bangunan yang menjadi sasaran.
Kejadian tersebut terjadi, pada Selasa (2/6/2020) kemarin, sekitar jam 23.30, di saat ruko tersebut tidak ada penjaga. Pelaku memasuki ruko dengan cara menjebol dinding yang terletak di lantai 3 ruko.
Supervisor Krisbow, Dian, menceritakan, dirinya mengetahui kejadian tersebut pada Rabu (3/6/2020), saat mengetahui meja kasir berantakan.
“Aku mengetahuinya pagi, lihat meja kasir itu berantakan. Uang yang tersimpan di dalam laci hilang,” kata Dian, saat ditemui di Krisbow, Kamis (4/6/2020).
Di saat itu juga, Dian mengatakan, dirinya langsung melihat ke lantai 3 ruko. Terlihat disana dinding tersebut sudah jebol dan pintu ruko sudah terbuka.
“Aku naik ke lantai 3, jebol bang. Terbentuk lubang muat untuk 1 orang. Kemudian dia rusak pintu ruko lantai 3,” tambahnya.
Dian melanjutkan, para pelaku pencurian tersebut, juga merusak kabel-kabel aliran listrik yang terletak di lantai 3.setelah listrik mati. Kemudian baru lah pelaku melancarkan aksinya.
“Kabel diputus. Lampu semuanya padam. Jadi CCTV di toko ini tidak berfungsi. Pelaku mencuri sekita puluhan perkakas bangunan,” lanjutnya.
Baca Juga
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah. Pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan.
“Kalo dihitung sekitar puluhan juta rupiah bang. Kita sudah melapor ke Polsek Jambi Selatan. Kemarin pihak Kepolisian sudah datang dan mengindentifikasi,” tutupnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Jambi Selatan, Ipfa Putu Gede Ega Purwita, membenarkan kejadian tersebut. Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan ke toko Krisbow.
“Iya. Kejadian tersebut pada Selasa (2/6/2020) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, yang menjadi korban pihak perusahaan CV Dunia Teknik Toko Perkakas,” ujarnya.
“Pihak perusahaan telah megalami kerugian sekitar Rp 60 juta. Saat ini kita fokus mengumpulkan barang bukti lainnya,” tandasnya.
sumber : jambi one