FARISI : PEMILU TIDAKCUMA LUBER JURDIL, PERLU SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO

Dradio.id, JAMBI – Pilkada serentak akan benar-benar diputuskan dilaksanakan Desember nanti setelah melihat perkembangan kondisi darurat bencana Covid-19 yang berakhir 29 Mei besok. Apakah Tanggap Darurat dicabut/berakhir atau diperpanjang. Rencananya, Kemendagri, Komisi II DPR dan KPU akan rapat kerja bersama memutuskan tanggal pasti pilkada lanjutan. Bila akhirnya diputuskan Desember, siapakah yang untung? Dan siapa yang rugi?

Direktur PUSAKADEMIA, M. Farisi, LL.M mengatakan, jika Pilkada digelar di tengah pandemi  tentu petahana sangat diuntungkan. Karena memiliki segala sumber daya (Miliaran APBD) yang bisa digunakan yang melekat di statusnya sebagai kepala daerah.

Menurut dia, petahana bisa “memanfaatkan” kondisi wabah Covid-19. Selain memang menjalankan perannya sebagai kepala daerah, di satu sisi tentunya mencitrakan diri dalam upaya penanganan. Bisa melalui bansos, baliho himbauan dan sebagainya. ‘’Bila dikemas secara natural dan tidak berlebihan tentu akan sangat efektif mendapatkan simpati dari masyarakat,’’ ujarnya.

Apabila lawan politik melakukan hal sama, tentu butuh banyak anggaran. Bila hanya fokus tentang pilkada, tanpa ada ssu Covid-19, seperti memberikan bantuan masker, sembako, desinfektan, handsanutizer, danj lainnya justru dikira tidak peka kondisi masyarakat yang sedang terpuruk secara ekonomi.

Selain itu, yang diuntungkan adalah bakal calon yang telah matang. Yaitu yang memiliki “kendaraan” atau partai pengusung dan membuat struktur jaringan sampai ke level grassroot. Tinggal mengaktifkan tim lagi, dan berkreasi dalam berkampanye dengan isu Covid-19 sebagai bumbu. Sebaliknya bakal calon yang belum “matang” akan kerepotan menyusun tim dan melakukan lobbi saat pandemi.

Dengan kondisi masih social distancing, maka bakal calon yang mampu memanfaatkan media daring, digital, media sosial akan sangat diuntungkan. Kondisi ekonomi tahun-tahun ke depan akan sangat berat, jadi yang diuntungkan adalah siapa bakal calon yang mampu tampil bak super hero dengan gagasan kebangkitan ekonomi pasca pandemi, akan lebih menarik simpati.

Lantas siapa yang dirugikan? Menurut M. Farisi yang juga ketua KOPIPEDE Provinsi Jambi ini, bila tetap dipaksakan Desember, maka yang rugi adalah rakyat. Karena kualitas Pilkada pasti akan menurun. Tahapan dilaksanakan saat wabah belum benar-benar bisa dikendalikan, sehingga riskan tertular. Waktu juga sangat mepet dan akan terburu-buru. Anggaran untuk pilkada ‘’new normal” atau menyesuaikan protokol kesehatan belum ada. Pilihannya bisa penghematan/minta tambahan anggaran ke APBD/APBN. Tapi apakah yakin ada duitnya?

Saat-saat seperti ini, kata dia, azaz pemilu harus ditambah. Tidak hanya luber jurdil, tetapi juga keselamatan jiwa. ‘’Jadi, menurut saya, Kemendagri, Komisi II DPR RI dan KPU harus bener-benar cermat. Tidak hanya secara formal, tetapi memperhatikan kualitas/substansi pilkada serta keselamatan jiwa penyelenggara dan masyarakat. Karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Sehingga tidak akan memaksakan dilaksanakan Desember 2020 bila pemerintah belum bisa mengendalikan wabah Covid-19,’’ pungkasnya.

Sumber : jambi one

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *