PELAKU PENYERANG SATPOL PP JADI TERSANGKA

Dradio.id, JAMBI – Masih ingat dengan aksi penyerangan terhadap petugas Satpol PP Kota Jambi, beberapa waktu lalu? Kini, setelah melakukan pengembangan terhadap laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur telah menetapkan satu tersangka dalam perkara tersebut.

Adapun yang ditetapkan tersangka yakni, Dian Pratama Purba. Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Iptu Hasmi saat dikonfirmasi, yang bersangkutan telah dianggap bersalah sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

“Pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah membawa sajam, dan berusaha untuk melukai seseorang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Talang Banjar berbuntut panjang. Ada keributan antara petugas Satpol PP dengan pedang hingga akhirnya menimbulakan kericuhan, Senin (27/4) lalu. Bahkan petugas Satpol PP akan diserang dengan parang oleh pedagang. Selain itu, terjadi kontak fisik antara petugas dan pedagang. Di mana hasil visum, dua orang petugas yang mengalami memar karena lemparan batu dari pedagang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *