Dradio.id, JAMBI – Beberapa pelanggan merasa beban listrik setiap bulan mengalami kenaikan yang signifikan. Ini terjadi bersama dengan pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi. Subianti (35) warga Ampelu Mudo Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari mengatakan bahwa beban listrik atau amper 1.300 volt milik mengalami kenaikan, sejak pemerintah menggratiskan biaya pada amper 450 volt dan 900 volt.
“Ini aku bayar kemarin bengkak, dak kek biasonyo. Enak yang amper digratiskan, dak bayar dio,” kata dia, Minggu (10/5). Menurutnya, pemerintah harus bijak dalam menentukan sikap. Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UP3 Jambi, Hanfi Adrhean Abidin mengatakan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan.
Kenaikan tagihan ini kata dia, bukan karena ada peningkatan tarif. Melainkan, karena PLN sudah tak lagi turun ke lapangan mengecek amper listrik pelanggan.
PLN menetapkan tagihan, dengan cara melihat pemakaian tertinggi 3 bulan sebelumnya. “Harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 silam tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” kata dia.
Baca Juga
Hanfi menyebutkan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga saat ini disebabkan karena meningkatnya penggunaan. Pasalnya, dengan adanya Covid-19 membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.
“Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan peralatan elektronik dan lainnya juga bertambah,” sebut Hanfi.
Hanfi menyebutkan, besaran tarif yang berlaku untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, kemudian untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh, selanjutnya untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh dan untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.