BANTUAN COVID-19 BELUM DISALURKAN

Dradio.id, JAMBI – Hingga saat ini, Pemprov Jambi masih belum menerima data dari setiap Kabupaten Kota Provinsi Jambi terkait penyaluran bantuan sembako dan uang tunai tahap pertama di bulan Mei.

Pemprov Jambi memberikan waktu kepada pemerintah kabupaten kota sampai 12 Mei. “Siapa yang mendata dengan cepat, langsung kita tindaklanjuti untuk kebijakan pembantuan sembako tersebut,” kata Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Jumat (8/5).

Lanjutnya, bantuan sebanyak Rp 600 ribu perbulan per rumah tangga yang terdiri dari Rp 350 ribu sembako dan Rp 250 ribu Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam penyerahan bantuan tersebut, akan disalurkan secara langsung ke penerima.

“Nanti Pemkab setempat akan mendatangi rumah warga yang akan menerima dan di kawal bersama aparat, termasuk bantuan BLT yang akan menghantarkan secara langsung ke rumah,” tambahnya.

Menurutnya, bantuan Covid-19 tersebut merupakan bentuk upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Diketahui ini merupakan bantuan Rp 102 miliar dari Rp 200 miliar bantuan dari Pemprov Jambi untuk Covid-19.

Sudirman memaparkan, untuk kuota yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 30 ribu KK yang tersebar di Kabupaten Kerinci sebanyak 2.438 KK. Kemudian, Kabupaten Merangin sebanyak 3.633 KK, kemudian Kabupaten Sarolangun : sebanyak 3.131 KK.

Kemudian, Kabupaten Batanghari sebanyak 3.371 KK, kemudian Kabupaten Muaro Jambi ada 3.632 KK, kemudian Kabupaten Tanjab Timur ada 2.500 dan Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 3.523 KK, kemudian Kabupaten Bungo ada 2.036 KK.

Kemudian Kabupaten Tebo asa 1.711 KK, Kota Jambi sebanyak 3.012 KK dan Kota Sungai Penuh sebanyak 1.013 KK. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan untuk data tersebut ada di Kabupaten Kota masing-masing.

“Ini di luar kewenangan kamu ya, ini kewenangan Kabupaten Kota yang mencari data, termasuk Rt,” kata dia. Lanjutnya, berharap yang menerima bantuan tersebut berharap bisa tepat sasaran dan jamgan sampai ada tumpang tindih mereka yang telah mendapatkan bantuan pemerintah.

Salah satunya mereka yang tak lagi bekerja karena di PHK akibat Covid-19. “Kami membantu bukan berdasarkan jumlah penduduk, namun kita menurut intervensi dari pusat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *