KOTA ZONA MERAH, ABU : HARUSNYA BERITAHU KAMI DULU

Dradio.id. Jambi -Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Jambi, Abu Bakar mengaku belum mendapat informasi peningkatan status zona Kota jambi tersebut. Abu mengaku baru mendapat informasi dari media.

‘’ Tidak ada surat maupun pemberitahuan resmi kepada kami. Baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi,’’ katanya.

Menurut Abu, penetapan zona merah itu sangat serius dan harus dicermati dengan serius pula. ‘’Karena sebelumnya, kami belum pernah mendapatkan pemberitahuan terkait zonasi penanganan Covid-19 ini. Umumnya kan sebelum zona merah, tentu harus melalui zona hijau maupun kuning lebih dahulu,’’ ujarnya.

BACA : KOTA JAMBI ZONA MERAH COVID 19

Abu mengatakan, jika penetapan zonasi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, maupun provinsi, tetap saja penetapannya harus dilakukan secara resmi dan disampaikan kepada pemerintah daerah terkait. Karena penetapan zonasi, terlebih lagi zona merah, tentu akan menimbulkan konsekwensi lebih lanjut terkait strategi dan kebijakan penanganan Covid-19 di daerah tersebut.

‘’ Menurut hemat kami, seharusnya Pemerintah Provinsi memberitahukannya terlebih dahulu secara internal kepada kami. Karena di wilayah kota ini ada kepala daerah (pimpinan daerah). Bersama-sama kami mengumumkan zonasi tersebut kepada publik,  serta menyiapkan langkah-langkah penanganan Covid-19 sesuai dengan zonasi tersebut. Bukan langsung menginfokannya secara terbuka kepada masyarakat. Sehingga infonya simpang siur dan bias,’’ pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *