PEMPROV JAMBI PERPANJANG DINAS DIRUMAH UNTUK ASN HINGGA 21 APRIL

Dradio.id,  JAMBI – Dampak Wabah Covid-19 terus menyasar disegala sektor, dan sesuai Surat Edaran Gubernur Jambi, masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau Work From Home (WFH) ASN lingkup Pemprov Jambi diperpanjang hingga 21 April 2020.

“Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur, WFH ASN diperpanjang hingga 21 April 2020, namun akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” Beber Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, Jumat, (3/4).

Selain itu, Johansyah menyampaikan, untuk kepala OPD harus memastikan ASN agar dapat mencapai sasaran kinerja dan memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.

“Sesuai SE gubernur, kepala perangkat daerah harus memantau perkembangan dan mencegah penularan covid-19 bagi ASN di lingkungannya dengan melaporkan dan memperbaharui data apabila ada ASN yang terpapar positif covid-19,” bebernya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *