PILKADA DITUNDA, PETAHANA BISA RUGI

Dradio.id,
Jambi – Opsi penundaan pemilihan serentak kini 
tengah digodok oleh pemerintah pusat dan KPU RI. Sementara itu KPU
sendiri telah menyodorkan 3 opsi untuk melakukan pendundaan pemilihan kepala
daerah.

Pilihan pertama, hari pemilihan Pilkada
ditunda menjadi 9 Desember 2020 jika harus menunda tahapan selama 3 bulan.
”Berarti tahapan yang berhenti (ditunda) bisa dilanjutkan setelah masa tanggap
darurat selesai tepat waktu 29 Mei 2020,” terang Komisioner KPU RI Pramono
Ubaid Tanthowi di Jakarta, Senin (30/3).

Kemudian opsi kedua, Pilkada ditunda selama 6 bulan atau hari pemilihannya akan digelar pada 17 Maret 2021 atau pilihan ketiga yakni penundaan 12 bulan dan hari pemilihannya akan berlangsung pada 29 September 2021. ”Pada prinsipnya semua pihak (komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP) setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya,” jelasnya.

Bahren Nurdin, pengamat politik

Menanggapi hal tersebut, pengamat
politik Bahren Nurdin mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPU, karena
menurutnya ini semua untuk kemanusiaan. “ kita sangat apresiasilah, karena saya
juga mengikuti perkembangannya, dan ini semua untuk kemanusiaan akibat covid 19”,
jelasnya.

Namun jika penundaan terjadi maka
ada beberapa plus minusnya, jika opsi pertama yang dipilih, maka tidak akan
mengganggu semua tahapan yang dilakukan baik itu dari timses atau yang lainnya.
Namun jika opsi kedua atau ketiga yang dipilih, jelas ada plus minusnya.  Bahren mnyebutkan jika plusnya para kandidat
yang memiliki banyak waktu untuk berbuat dan sosialisasi jelang pemilihan.

‘Ini kan ujian juga buat mereka, yang notabenenya adalah kepala daerah. Disituasi seperti ini ( wabah corona) mereka yang tidak banyak berbuat, bukan tidak mungkin akan turun elektabilitasnya. Jadi ini sebenarnya kesempatan buat para kanditat, terlebih buat petahana untuk membuktikan jika dia masih layak untuk dipilih” katanya.

SELANJUTNYA PETAHANA BISA RUGI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *