Dradio.id, JAMBI – Sejak dibukanya lelang
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekda Provinsi Jambi, hingga kini belum ada
satu peserta pun yang mendaftar secara online. Kabid Pengembangan Kompetensi
dan Karier BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan mengatakan, saat ini para
peserta masih melakukan persiapan untuk proses pendaftaran. Diprediksikan, para
peserta akan mulai mendaftar sejak seminggu terakhir.
“Sekarang belum ada, sepertinya
Minggu depan baru ada yang daftar,” kata dia, Senin (2/3). Lanjutnya,
untuk calon yang ingin mendaftar diri mengikuti lelang sekda Provinsi Jambi
tersebut, peserta harus mengantongi persetujuan dari pejabat pembina
kepegawaian Gubernur disetiap Provinsi serta Bupati untuk di setiap Kabupaten
Kota.
“Kalau syaratnya cukup berat, peserta harus mendapatkan persetujuan dari
setiap pimpinan daerah,” tambahnya. Diketahui, untuk pendaftaran sebagai
calon peserta lelang jabatan Sekda Provinsi Jambi tersebut melalui online. BKD
Provinsi Jambi dan panitia pelaksana menyediakan website khusu yakni
Bkd.jambiprov.go.id atau Jambiprov.go.id.
Firman menyebutkan, dibukanya lelang jabatan sekda Provinsi Jambi
sejak 25 Februari lalu hingga 10 Maret mendatang. Sementara, untuk teknis dalam
pendaftaran tersebut minimal harus ada 4 orang calon atau peserta.
Baca Juga
“Kalau kurang dari empat orang, kemungkinan jika tak sampai
target, waktunya akan kita tambah 7 hari mendatang,” sebutnya.
Sementara itu, untuk persyaratan lainnya, para calon harus dari golongan
Pembina Utama muda IV C dan diutamakan IV D. Kemudian juga peserta pernah
menduduki jabatan eselon II dua tahun di dua opd berbeda.
Selain itu telah menjalani Diklatpim II dan bersedia mengikuti
Diklatpim I jika terpilih. Selain itu disyaratkan yang mengikuti lelang Sekda
merupakan PNS yang memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata dua (S2),
serta memperolah persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian
(PPK).