MAULANA : OPD DIBERI WAKTU 3 HARI

Dradio.id, JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan
waktu tiga hari kepada OPD di lingkungan Pemkot Jambi, untuk dapat
menyelesaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), terhitung dari
beberapa kepala OPD menemui dirinya. Ini disampaikannya usai membuka sosilisasi
Edukasi Kewajiban Bendahara Pemda dan Pengisian Bukti Potong Serta Pelaporan
SPT Tahunan.

Kata dia, masih ada beberapa OPD yang laporan keuangan di bawah
ambang maksimal. Seperti Dinas Perkim, Dinas Perdagangan dan Perindustrian,
Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Tentu kami mengimbau seluruh ASN Pemkot Jambi, agar taat pajak
dan pelaporannya. Malu kalau tidak melaporkan SPT, tidak hanya dinas, tapi
kecamatan dan kelurahan juga. Karena anda-andalah yang menjadi contoh bagi
warga,” tegasnya.

Ditambahkannya, laporan yang terendah berada di Dinas Pendidikan.
Yakni berkisar 76 persen. Memang diakui Maulana, banyaknya pegawai dalam hal
ini guru, maupun kepala sekolah menjadi salah satu faktornya. Kendati begitu,
menurutnya itu bukan alasan.

“Jangan jadi alasan. Harus dicapai itu, apalagi se Indonesia kita
(Kota Jambi, red) ini nomor 3 terbaik pelaporannya. Maka dari itu, kepala OPD
yang tidak hadir hari ini (kemarin, red) secepatnya temui saya. Jika dalam 3
hari tidak dapat menyelesaikan, tentu akan ada teguran.” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor KPP Jambi, Arif Puji Susilo
menyebutkan sangat penting bagi warga Indonesia untuk taat pajak dan melaporkan
SPT. Sebab, hampir 78 persen APBN Indonesia sumbernya dari pajak.

“Kota Jambi ini urutan ketiga se-Indonesia. Meskipun saat ini
prosesnya masih berjalan. Ya kita harapkan semuanya taat pajak, kita akan
membantu membuka outlet-outlet pembayaran pajak baik di kecamatan maupun
kelurahan nantinya. Bekerja sama dengan Pemkot Jambi juga,” jelasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *