FASHA BUKA RAPAT EVALUASI DAK FISIK 2019

Dradio.id, JAMBI- Wali Kota Jambi Syarif Fasha membuka Rapat
Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2019 dan Strategi Pelaksanaan 2020
Bidang pendidikan dan Kesehatan, di Aula Bappeda Kota Jambi, Kamis (9/1).

Evaluasi yang digelar oleh Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi
ini langsung dibahas oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Kepala Dirjen
Perbendaharaan Supendi, kepala BPKAD Kota Jambi Deki Subianda, dan kepala OPD
terkait.

Fasha mengatakan, bahwa diskusi terkait evaluasi DAK fisik 2019
dan strategi pelaksanaan fisik 2020 dinilai sangat penting.

Karena menurutnya masih banyak kekurangan laporan DAK fisik yang
terjadi pada 2019. Bahkan masih ada ASN, dan pengelola bidang terkait yang
menganggap bahwa DAK fisik pasti dicairkan 100 persen.

“Hal ini tidak boleh lagi terjadi, karena Kota Jambi masuk dalam
APBN minus bukan surplus. Maka jika masih ada yang terlambat menyampaikan
laporan, maka anggarannya bisa disedot oleh menteri keuangan dan langsung
dananya ke daerah lain,” beber Fasha.

Dirinya menyebut, akan memberi ancaman bagi kepala OPD mana saja,
jika tahun ini masih terlambat dalam memberikan laporan. Dirinya tidak segan
untuk memberikan punishment jika ada kepala OPD, atau kepala sekolah terlambat
dalam menyampaikan laporannya.

“Untuk kepala sekolah, kita tidak akan copot operatornya, tapi
kita lepas jabatan kepala sekolahnya. Begitu juga dengan kepala OPD jika masih
ada yang terlambat maka akan kita potong langsung TPP-nya,” tegas Fasha.

Sementara
itu, Supendi, Kepala Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi menyampaikan bahwa
keterlambatan sering terjadi di dua OPD, yakni dinas kesehatan Kota Jambi dan
Dinas Pendidikan Kota Jambi.

“Kalau tahun sebelumnya, laporan yang disampaikan dua OPD ini
selalu di last minute. Padahal setelah laporan di masukkan, masih harus di cek
lagi, baru dilakukan rencana penarikan dana ke Jakarta. Jika laporan tidak
dikirim tidak dikirim segera maka pekerjaan ini akan menumpuk dan beban dari
aplikasi juga berat sehingga pekerjaan menjadi lambat,” jelasnya.

Sehingga dirinya meminta agar pelaksanaan DAK tahun ini pihak OPD
harus memperhatikan batas waktu yang diberikan. Serta memberitahukan apa saja
penyebab dan kendala keterlambatan penyerahan dokumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *