Dradio.id, MUARATEBO – PDAM Tirta Muaro, membentuk tim untuk
sweeping rumah pelanggan. Tim ini bergerak mengeksekusi pelanggan yang
melakukan pelanggaran. Pantuan pada hari kedua, sweeping dilakukan ke Desa
Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Senin (30/12).
Setiap rumah pelanggan diperiksa sambungan airnya, untuk
mengetahui apakah ada pelanggan yang melakukan pencurian air. “Sebelumnya di
lokasi yang lain kita juga melakukan razia atau sweeping,” kata Budhi Irawan,
Dirut PDAM PDAM Tirta Muaro.
Disebutkannya, saat sweeping dilakukan ada puluhan pelanggan yang
terpaksa dilakukan pemutusan. Sebab, pelanggan menunggak pembayaran dan
melakukan pencurian air. Tunggakan mereka di atas satu tahun, ada yang dua
tahun bahkan ada juga yang empat tahun.
Selain melakukan pemutusan terhadap pelanggan yang menunggak,
pihaknya juga menemukan adanya pencurian air PDAM yang dilakukan masyarakat.
Yang melakukan pencurian air pada umumnya mantan pelanggan. “Tapi ada juga
pelanggan yang melakukan pencurian air,” jelasnya.
Baca Juga
Untuk kasus pencurian air, sebutnya, warga yang kedapatan
diberikan peringatan. Namun, jika kedapatan masih ditemukan, maka pihaknya akan
melaporkan kepada penegak hukum. Untuk diketahui, setiap hari 10 persen dari
jumlah total produksi air PDAM hilang. Jumlah debit air yang hilang cukup besar
itu, ternyata akibat sambungan liar.
Budhi menyebutkan, akibat adanya illegal connection atau sambungan liar tersebut, air produksi PDAM yang hilang cukup banyak. Diungkapkannya, guna memberantas illegal connection PDAM Tirta Muaro menjalin kerjasama dengan Polres Tebo. Hal itu dilakukan agar konsumen yang ketahuan melakukan sambungan liar bisa diproses secara hukum.
sumber : jambi independent