Dradio.id, JAMBI – Kabar gembira untuk para petani sawit, pasalanya Dinas Perkebunan Provinsi Jambi memprediksikan harga kepala sawit akan terus naik dari 27 Desember hingga 2 Januari 2020 mendatang.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan, saat
ini harga sawit Tanda Buah Segar (TBS) dari umur 10 hingga 20 tahun
telah mencapai Rp 1.932,04 perkilogramnya. “Harga sawit masih terus naik
hingga saat ini hampir mencapai Rp 2.000 perkilonya,” kata dia, Minggu
(29/12).
Naiknya harga sawit tersebut disebabkan karena banyaknya permintaan
dan kurangnya buah sawit yang kini tengah mengalami trak atau tidak
berbuah yang di pengaruhi pada musim kemarau lalu. Diperkirakan,
kenaikan harga sawit tersebut akan terus naik hingga mencapai Rp 2.000.
“Kenaikan harga sawit ini sebesar Rp 27,53 dari periode yang kemarin
hanya Rp 24,99,” tambahnya. Kata Agus, jika di tahun 2020 nanti akan
diberlakukan B20 atau penggunaan Biosolar dari minyak sayur maka harga
sawit akan semakin naik lagi. Hal ini telah di sepakati oleh pemerintah
pusat. Biasanya, kita yang selalu mengespor minyak mentah dan kita
kembali membeli minyak tersebut dari luar.
Baca Juga
“Natinya kita bisa mengangkat hasil minyak ini dan kita produksi
sendiri sehingga meningkatkan nilai jual yang lebih tinggi,” sebut Agus.
Namun, saat ini juga masih banyak para petani yang belum mengetahui
harga jual sawit yang sebenarnya.
Pasalnya, Agus mengatakan setiap kategori umur sawit yang telah panen
memiliki harga yang berbeda-beda. Diketahui, untuk umur sawit dari 3
sampai 9 tahun bisa mencapai harga Rp 1.519,92 hingga Rp 1.876,50.
Kemudian juga untuk haerga sawit di umur 10 hingga 20 tahun memliki
harga Rp 1.932,04.
“Kalau di petani itu dipukul rata karena di campur, tapi jika di
pabrik akan kembali disortir dan menguntungkan pabrik walaupun perbedaan
harga yang tak terlalu jauh,” tandasnya.