TIDAK TAAT PAJAK, PULUHAN REKLAME DITURUNKAN

Dradio.id, JAMBI – Tim gabungan Pemkot Jambi melakukan penertiban
papan reklame, yang tidak taat bayar pajak, Kamis (26/12). Tim yang terdiri
dari Satpol PP, DPMPTSP, BPPRD dan pihak Kecamatan di Kota Jambi menyisir
sejumlah wilayah dalam kota.

Setidaknya, ada puluhan reklame yang ditertibkan. Baleho (iklan,
red) pada reklame tersebut langsung diturunkan. “Itu penertiban reklame yang
tidak taat pajak. Bukan balehonya,” kata Yan Ismar, Kasat Pol PP Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) Kota Jambi, Subhi mengatakan, ini merupakan hari pertama di akhir 2019
dalam penertiban papan reklame di Kota Jambi.

“Kita ada tim bersama DPMPTSP, Satpol PP dan BPPRD Kota Jambi.
Beberapa hari ke depan kita masih melakukan penertiban,” kata dia. Lanjutnya,
ada puluhan baleho yang diturunkan dari papan reklame yang tidak taat pajak.
“Ini baru peringatan, yakni dengan menurunkan iklan yang ada pada papan
reklame. Jika tidak bayar pajak juga, maka bisa dilakukan penebangan papan
reklame,” imbuhnya.

Hal ini dilakukan untuk penertiban dan meningkatkan pendapatan daerah Kota Jambi. “KPK juga minta kita tahun ini melakukan penertiban pajak reklame,” tandas nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *