Dradio.id, JAMBI – Meskipun berdasarkan keputusan Kemendikbud RI terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) sebagai standar kelulusan, namun untuk Provinsi Jambi masih tetap menggunakan UNBK sebagai standard kelulusan sekolah.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kasubag Bina Program dan Evaluasi, Zainul Havis. Di mana, untuk saat ini standar kelulusan di Provinsi Jambi masih menggunakan Ujian Nasional (UN).
“Tahun depan itu masih menggunakan UNBK, yang belum jelas itu tahun 2021,” kata dia, Rabu (25/12).
Lanjutnya, hal ini disebabkan karena butuh waktu untuk membuat Permendikbud. Kendati begitu, untuk pemberitahuan terkait penghapusan tersebut juga telah diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Kalau itu dihapus tidak jadi masalah, kita kan hanya mengikuti peraturan pusat,” tambahnya.
Baca Juga
Menurut Havis, penghapusan UN juga memiliki dampak positif dan negatif. Jika dihapus, ketegangan dalam diri siswa tersebut menjadi hilang. Sementara untuk negatifnya alat ukur keberhasilan atau standarisasi kemampuan siswa menjadi belum diketahui.
“Karena informasinya belum jelas, muncul pertanyaan bagaimana standarisasi siswa untuk masuk ke level selanjutnya. Apakah nanti ada ujian lagi atau tes lagi atau bagaimana,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan ujian pengganti UN, yakni assessment kompetensi minimun dan survei karakter sendiri akan dilaksanakan di kelas XI untuk jenjang SMA, Kelas VIII untuk jenjang SMP dan kelas V untuk jenjang SD ujian.
“Bentuk-bentuk ujiannya Seperti apa, itu petunjuk teknisnya belum ada.” tutup nya.