Dradio.id, JAMBI – Pengusutan dugaan korupsi Pasar Malioboro, di
Jalan Iskandar Muda, No 168 Sungai Asam, Pasar Jambi, mulai menemui titik
terang. Kejari Jambi akhirnya meningkatkan status dari penyelidikan, menjadi
penyidikan.
Hanya saja, peningkatan status dari temuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) dengan potensi kerugian negara Rp 520 juta itu, tidak dibarengi
dengan penetapan tersangka.
“Iya, ini kan baru peningkatan status dsari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jambi, Rais Dani.
Baca Juga
Halaman Selanjutnya
Menurut dia, meski status sudah ditingkatkan, penyidikan masih...
Menurut dia, meski status sudah ditingkatkan, penyidikan masih...