Dradio.id, JAMBI – Mau tak
mau, kini para orang tua harus lebih ekstra menjaga anak mereka, terutama anak
perempuan. Bukan tanpa sebab, ketika pihak Polda Jambi menggelar razia pada
Sabtu (7/12) malam menemukan anak perempuan berusia 16 tahun berada di dalam
kamar hotel dengan kondisi terkunci dari luar.
Mulanya, malam itu petugas menyisir sejumlah hotel di kawasan
pasar. Hotel Tepian Angso pun dimasuki petugas, satu per satu kamar berusaha
digedor petugas agar penghuninya keluar. Namun, tak satu pun yang keluar.
Hanya saja, di salah satu kamar, petugas mendengar suara wanita
dari dalam kamar, dan mengatakan bahwa pintu kamar tak bisa dibuka. “Pintunya
gak bisa dibuka, terkunci dari luar,” sebut wanita tersebut.
Petugas yang mendengar itu, lantas mencari cara dengan mencoba
masuk melalui jendela kamar. “Kamu dengan siapa di sni, kenapa bisa tekrunci dari
luar,” tanya petugas.
Baca Juga
Penghuni kamar yang diketahui berumur 16 tahun itu...