Dradio.id, JAMBI – Sembilan
saksi dihadirkan penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang dengan
terdakwa Effendi Hatta, Zainal abidin, dan Muhammadiyah. Saksi yang dihadirkan
kemarin (4/12), Imududin alias Iim, Kusnindar, Apif Firmansyah, Nasri Umar,
Hasani Hamid, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.
Sidang dugaan suap pengesahan RAPBD 2017-2018, yang dikenal juga
dengan kasus uang “ketok palu” menghadirkan “kejutan-kejutan” baru dalam
pemeriksaan saksi-saksi.
Seperti sidang kemarin, Apif Firmansyah yang orang dekat Zumi Zola
yang kini terpilih sebagai anggota DPRD Jambi 2019-2024, mengungkapkan bahwa
pemberian uang ketok palu sudah menjadi kebiasaan.
Pengakuan Apif dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis
hakim, Yandri Roni, setiap tahun tetika pengesahan RAPBD menjadi APBD selalu
ada uang ketok palu. “Setiap tahun sudah kebiasaan. Itu yang bilang ke
saya almarhum pak Zoerman Manaf,” katanya.
Baca Juga
Halaman selanjutnya
“ belasan kontraktor jadi donatur”
Sumber uang ketok palu pun hampir sama, yakni...