PEMKOT SEGEL GUDANG BERKEDOK TOSERBA

Menurutnya, jika pemilik usaha dapat menunjukkan berkas izin
secara lengkap, maka segel akan dibuka kembali.  “Tapi kalau belum
bisa, tetap kita segel. Termasuk juga kita lihat taat pajak atau tidak. Kalau
memang pajaknya belum dibayar, kita tetap segel sampai melunasi
kewajibannya,” katanya.

Selain itu Yan Ismar mengatakan bahwa di wilayah Kenali Asam Bawah
juga tidak diperuntukkan bagi pergudangan. Sehingga tak di izinkan mendirikan
gudang dilokasi tersebut. “Bukan kawasan pergudangan. Kalau Toserba
boleh,” katanya.

Pihaknya mengaku akan tetap melakukan monitoring terhadap usaha-usaha yang tak mengantongi izin. “Kita harap peran serta masyarakat juga. Kalau ada yang mencurigakan bisa lapor,” pungkasnya.

sumber : jambi independent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *